Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini

jpnn.com, SERANG - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut bahwa saat ini terdapat lebih dari 1,7 juta permintaan kerja (job order) dari luar negeri.
"Namun, Indonesia baru dapat memenuhi sekitar 297 ribu tenaga kerja," ucap Karding di Serang kepada JPNN Banten, Jumat (2/5).
Untuk menutup kesenjangan tersebut, diperlukan peningkatan kualitas pelatihan vokasi terintegrasi dengan pelatihan bahasa, sertifikasi, hingga pengurusan dokumen.
“Intinya, berangkat harus aman dan mudah. Vokasi harus diperkuat agar bisa menjawab kebutuhan luar negeri,” katanya.
Terkait tingginya angka keberangkatan pekerja migran dari Banten, Karding menjelaskan bahwa hal itu tidak selalu berarti pekerjanya berasal dari Banten, tetapi karena Bandara Soekarno-Hatta berada di wilayah provinsi tersebut, menjadikannya sebagai titik transit utama.
Sebagai upaya pencegahan PMI nonprosedural, Karding dan Kapolda Banten sepakat mendorong penandatanganan pernyataan sikap bersama untuk menindak calo atau kelompok yang memberangkatkan pekerja secara ilegal.
“Kalau ada calo atau kelompok yang mencoba memberangkatkan secara ilegal, akan berhadapan dengan aparat penegak hukum,” tegas Karding.
Kendati demikian, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati serta tidak mudah tergiur menjadi pekerja migran dengan cara ilegal.
Berani memberangkatkan pekerja migran secara ilegal bakal berhadapan dengan aparat penegak hukum (APH).
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Menteri Karding Berangkatkan 55 Perawat dari Universitas Binawan ke Austria
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Bocoran Tes Lanjutan Buat yang Mengincar Posisi di PalmCo
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta