Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
Jumat, 02 Mei 2025 – 20:51 WIB

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding (depan mikrofon). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN
"Kalau ada calo atau kelompok yang coba memberangkatkan pekerja migran secara ilegal akan berhadapan dengan aparat penegak hukum (APH)," tutur Karding. (mcr34/jpnn)
Berani memberangkatkan pekerja migran secara ilegal bakal berhadapan dengan aparat penegak hukum (APH).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Menteri Karding Berangkatkan 55 Perawat dari Universitas Binawan ke Austria
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Bocoran Tes Lanjutan Buat yang Mengincar Posisi di PalmCo
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta