DPR Minta Bu Susi Ganjal Reklamasi Melanggar Regulasi

DPR Minta Bu Susi Ganjal Reklamasi Melanggar Regulasi
Susi Pudjiastuti. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengingatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tetap menjaga komitmen untuk tidak mengizinkan reklamasi yang tak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan dan perundang-undangan.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron, Panitia Kerja (Panja) Reklamasi sudah memberikan masukan agar ada kajian tentang perluasan lahan melalui pengurukan laut itu. Terutama untuk reklamasi di Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, dan teluk Jakarta.

"Kami minta Bu Susi commited untuk tidak melanjutkan reklamasi kalau tidak memenuhi undang-undang," kata Herman saat rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Susi dan jajarannya, Rabu (5/4). 

Politikus Partai Demokrat itu menegaskan, sumber urukan di Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan saja mencapai 22 juta meter kubik. Karenanya Herman yakin kebutuhan tanah ataupun pasir untuk reklamasi Teluk Jakarta tentu lebih besar.

"Apa yang menjadi masukan panja selain mengkaji kawasan reklamasi, juga harus melakukan kajian terhadap sumber urukan yang tidak sedikit," tambah Herman.

Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Demokrat itu juga sudah menyampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar agar tetap menolak reklamasi jika tidak sesuai peraturan. “Saya rasa kita masih memiliki komitmen bersama,” ujarnya.

Sedangkan Anggota Komisi IV DPR Hengky Kurniadi mengatakan, kekuatan politik yang masuk untuk meneruskan reklamasi sudah cukup besar. Menurutnya, hal ini memungkinkan membuat pergeseran kebijakan.

Karenanya dia mengingatkan Susi bahwa selain persoalan ekologis, teknis, pendapatan negara, ada persoalan masalah keadilan yang tak kalah penting. “Yang paling penting adalah rasa keadilan untuk masyarakat,” kata Hengky dalam rapat itu.
 
Sedangkan Menteri Susi mengatakan, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo maka reklamasi tidak boleh merugikan masyarakat. Reklamasi juga tidak boleh merusak lingkungan.  

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengingatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tetap menjaga komitmen untuk tidak mengizinkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News