DPR Minta Kasus Aiptu LS Diurus Tim Gabungan

DPR Minta Kasus Aiptu LS Diurus Tim Gabungan
DPR Minta Kasus Aiptu LS Diurus Tim Gabungan
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta perkara rekening gendut Aiptu Labora Sitorus (LS) ditangani oleh tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya kira, sebaiknya penanganan kasus rekening gendut Aiptu LS itu dilakukan oleh tim gabungan dan KPK yang mensupervisi. Biar hasilnya lebih baik dan objektif," kata Priyo Budi Santoso, di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (22/5).

Penanganan oleh tim gabungan tersebut lanjut Priyo, untuk meminimalisir kecurigaan masyarakat, yang kini menjadi pro dan kontra.

"Sebagian masyarakat merasa tidak puas kasus rekening gendut Aiptu LS itu ditangani Polri sendiri. Mereka kuatir hasilnya tidak objektif. Karena itu, saya usul ditangani oleh tim gabungan saja," saran Priyo.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta perkara rekening gendut Aiptu Labora Sitorus (LS) ditangani oleh tim gabungan yang terdiri dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News