DPR Minta Kasus Aiptu LS Diurus Tim Gabungan
Rabu, 22 Mei 2013 – 18:49 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta perkara rekening gendut Aiptu Labora Sitorus (LS) ditangani oleh tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya kira, sebaiknya penanganan kasus rekening gendut Aiptu LS itu dilakukan oleh tim gabungan dan KPK yang mensupervisi. Biar hasilnya lebih baik dan objektif," kata Priyo Budi Santoso, di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (22/5).
Penanganan oleh tim gabungan tersebut lanjut Priyo, untuk meminimalisir kecurigaan masyarakat, yang kini menjadi pro dan kontra.
"Sebagian masyarakat merasa tidak puas kasus rekening gendut Aiptu LS itu ditangani Polri sendiri. Mereka kuatir hasilnya tidak objektif. Karena itu, saya usul ditangani oleh tim gabungan saja," saran Priyo.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta perkara rekening gendut Aiptu Labora Sitorus (LS) ditangani oleh tim gabungan yang terdiri dari
BERITA TERKAIT
- Galodo Sumbar: Korban Meninggal 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Lupa Pendaftaran CPNS 2024, Ada Pengangkatan PPPK juga, Catat Pernyataan Penting Ini
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja