DPR Minta Mendagri Konsisten Ikuti Aturan Penunjukan Penjabat Kepala Daerah

Karena itu, dia tidak menginginkan apabila usulan gubernur terkait Pj bupati atau wali kota tidak diakomodasi pemerintah.
Sebab, penjabat harus mengetahui penguasaan wilayah.
"Penjabat sebaiknya memiliki pengetahuan pemerintah karena jangka waktu jabatannya yang lama sehingga harus memiliki penguasaan wilayah," ucapnya.
Karena itu, gubernur mengusulkan Pj yang mengetahui kondisi wilayah.
"Kalau itu dilanggar Mendagri, timbul tanda tanya," katanya.
Dia memastikan Komisi II DPR mengawasi mekanisme pengangkatan para Pj kepala daerah dan bertanya kepada Mendagri secara berkelanjutan.
Menurut Anwar, setiap anggota DPR mengawasi dan memantau kinerja Pj di daerah pemilihannya masing-masing untuk menjalankan fungsi pengawasan.
"Hal terpenting adalah netralitas Pj kepala daerah karena akan memasuki tahun politik. Sepanjang mereka netral dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), ya tidak masalah," ujarnya. (mrk/jpnn)
Komisi II DPR RI meminta Mendagri Tito Karnavian konsisten mengikuti aturan penunjukan penjabat kepala daerah
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Gubernur Sulteng Data Perusahaan Tambang Perusak Lingkungan
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan