DPR Minta Pemerintah Tindak Kasus Foto Pernikahan Sejenis
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah segera bertindak dan tidak menganggap sepele beredarnya foto pernikanan sejenis dua laki-laki di media sosial yang diduga berlangsung di kawasan wisata Ubud, Bali.
"Setidaknya, mereka melakukan dengan tujuan tertentu untuk legalisasi perkawinan semacam itu. Ini tidak boleh dianggap sepele untuk menjaga tatanan sosial," kata Saleh, Kamis (17/9).
Dia menegaskan perkawinan sejenis itu tidak ada dalam hukum di Indonesia. Sampai saat ini UU No.1 Tahun 1974 yang mengatur tentang perkawinan menyebutkan yang dimaksud perkawinan adalah antara laki-laki dengan perempuan sehingga bisa dianggap sah dan diresgistrasi.
Karena itu, politikus PAN ini meminta pemerintah tidak meregistrasi bila memang pernikahan sejenis itu terjadi di Indonesia. "Karena itu kami meminta pemerintah tidak mencatatkan perkawinan seperti itu (sejenis)," tegasnya.
Saleh juga mengingatkan kasus ini bisa jadi preseden dan akan menimbulkan dampak yang sangat luas pada tatanan sosial masyarakat. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah segera bertindak dan tidak menganggap sepele beredarnya foto pernikanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabaharkam Serahkan Bantuan Kendaran dan Almatsus Jelang WWF di Bali
- Qodari Sebut Dukungan Publik Kepada Jokowi Seharusnya 90 Persen
- Jasa Raharja Berikan Santunan ke Seluruh Korban Kecelakaan Bus di Subang
- Tidak Ada Penundaan Seleksi CPNS 2024 & PPPK, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka
- BMKG Sebut Rentetan Getaran Gempa Perbesar Kerawanan Longsor di Sumbar
- Berkunjung ke Qatar Selama Sepekan, Delegasi Forum TBM DKI Mengukir Prestasi Luar Biasa