DPR Minta Polri Tidak Melokalisasi Kasus Pelindo II

DPR Minta Polri Tidak Melokalisasi Kasus Pelindo II
Wakil Ketua Pansus Pelindo II DPR RI, Teguh Juwarno. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Pansus Pelindo II DPR RI, Teguh Juwarno memastikan tetap meneruskan proses kerja penyelidikan berbagai kasus terkait PT Pelindo II. Proses hukum yang saat ini berlangsung di Kepolisian menurut Teguh, tidak akan mengganggu proses politik di DPR.

“Pansus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Bareskrim Polri. Pansus tidak akan mengintervensi kerja Bareskrim. Namun kami berharap Bareskrim jangan melokalisir persoalan PT Pelindo II hanya pada masalah pengadaan mobil crane,” tegas Teguh Juwarno di Jakarta, Rabu (11/11).

Lebih lanjut, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan, Pansus tidak akan berhenti menelusuri kasus mobil crane itu. “Yang utama soal tata kelola BUMN juga menjadi fokus Pansus,” imbuhnya.

Sebagai contoh, pernyataan awal anggota Pansus Pelindo II Daniel Johan bahwa Dirut Pelindo II RJ Lino lebih memilih tunduk ke pengusaha asing yakni Li Ka Shing dan Rothschild dibanding kepada Pemerintahan.

“Pernyataan Lino itu terkait perpanjangan kontrak pengelolaan Terminal Peti Kemas Jakarta (Jakarta International Container Terminal/JICT) yang dilakukan sepihak oleh RJ Lino dengan Hutchinson Port Holding yang dimiliki Li Ka Shing. Salah satu anak usaha kelompok Rothschild terlibat sebagai konsultan keuangan,” ujarnya.

Perpanjangan konsesi JICT yang menurut Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, ujar Teguh, adalah pelanggaran UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008.

“Itu sesuatu yang sangat serius untuk ditindaklanjuti,” katanya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Pansus Pelindo II DPR RI, Teguh Juwarno memastikan tetap meneruskan proses kerja penyelidikan berbagai kasus terkait PT Pelindo


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News