DPR Minta Polri Usut Penganiayaan Napi di Nusakambangan
Senin, 06 Mei 2019 – 16:27 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Humas DPR for JPNN.com
"Kalapas Narkotika telah dinonaktifkan, ditarik ke kantor wilayah. kemudian Kepala Kantor Wilayah menunjuk pelaksana harian yaitu pejabat Kabid Pembinaan Lapas Batu saudara Irman Wijaya untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala di Lapas Narkotika Nusakambangan," kata Junaedi.
BACA JUGA: Narkoba Berkeliaran di Lapas, Masa' Pimpinan gak Tahu?
Selain itu, kata Junaedi, ke-13 petugas yang diduga terlibat melakukan kekerasan telah diperiksa. "Jika para petugas ini terbukti melakukan pelanggaran maka akan dijatuhi hukuman secara administrasi," katanya. (boy/jpnn)
Sahroni meminta Polri melakukan penyelidikan yang utuh untuk mengungkap dugaan pidana yang dilakukan oknum sipir lapas terhadap puluhan napi narkotika yang baru dipindahkan dari Bali ke Nusakambangan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia