DPR Mulai Bahas Surat Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Surat Presiden Joko Widodo untuk pembahasan revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) akan dibahas dalam rapat konsultasi pimpinan DPR, Senin (20/3).
"Ya di antaranya itu yang akan kami bicarakan," kata Ketua DPR Setya Novanto, Senin (20/3).
Sebelumnya, surat presiden revisi UU MD3 sudah dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Rabu (15/3) lalu.
Hanya saja Novanto enggan memerinci apa isi surat presiden itu. Menurut dia, surat itu akan dibahas terlebih dahulu di badan musyawarah. Kemudian, pimpinan akan mendengarkan pendapat dari fraksi.
"Nanti kami kasih tahu," jelasnya.
Menurut Novanto, rapat pimpinan itu nantinya akan menyelesaikan sejumlah agenda yang belum terselesaikan.
"Itu harus diselesaikan dengan sematang-matangnya," tanas Novanto.(boy/jpnn)
Surat Presiden Joko Widodo untuk pembahasan revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) akan dibahas dalam rapat konsultasi pimpinan DPR,
Redaktur & Reporter : Boy
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Timnas U-23 ke Perempat Final Piala Asia U-23, Jokowi: Semoga Bisa Melaju Lebih Tinggi Lagi