DPR Mulai Menyusun RUU Perlindungan Lansia Menjelang Bonus Demografi
Menurut dia, berdasarkan data tersebut, jumlah populasi lansia di Indonesia diperkirakan terus melonjak selama beberapa dekade ke depan.
"Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebutkan, persentase lansia Indonesia akan mencapai 25 persen pada 2050 atau sekitar 74 juta lansia," katanya.
Dia menjelaskan, dengan ditetapkannya RUU Kesejahteraan Lansia sebagai RUU Inisiatif Komisi VIII DPR, diharapkan kapasitas penanganan lansia di masa depan lebih baik.
Nurhuda menjelaskan, Komisi VIII DPR telah meminta BKD untuk menyusun draf RUU Kesejahteraan Lansia dan telah dipaparkan pada Rabu.
Menurut dia, ada beberapa poin yang perlu diperjelas dalam naskah akademik (NA). Misalnya, terkait definisi lansia yang dibatasi usia 60-65 tahun.
"Ada beberapa tahap prosesnya ke depan, ini baru menyetujui draf yang akan kami sampaikan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk diharmonisasi dan diusulkan menjadi RUU inisiatif DPR," katanya.
Nurhuda mengatakan, setelah diproses di Baleg, RUU ini dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disetujui sebagai RUU usul inisiatif DPR dan dibahas di komisi VIII. (mrk/jpnn)
DPR RI mulai menyusun RUU Perlindungan Lansia menjelang bonus demografi di Indonesia
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Peluang Tenaga Kerja Indonesia Profesional dan Terampil Terbuka Lebar Bekerja di Austria
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Muncul Wacana Ubah UU MD3 untuk Pos Ketua DPR, Hasto PDIP Bereaksi Keras
- Menaker Ida Fauziyah: Indonesia Harus Gerak Cepat untuk Optimalkan Bonus Demografi
- Menteri Ida Fauziyah Ajak P3MI Tingkatkan Kompetensi Pekerja Migran dalam Berbahasa Asing
- Terima OSF, Menteri Dito Bahas Isu Pemberdayaan Pemuda untuk Sambut Bonus Demografi