DPR Nilai Calon Hakim Agung yang Layak Sangat Minim
Senin, 21 Januari 2013 – 14:31 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy mengatakan, dari 12 calon hakim agung yang sudah menjalani fit and proper test dua minggu lalu diperkirakan hanya ada dua atau tiga calon hakim agung saja yang layak menjadi hakim agung. Siapa saja nama calon hakim agung yang dinilai layak oleh Komisi III DPR? Tjatur enggan mengungkapkannya. "Belum saatnya diungkap, nanti sesuai dengan jadwal yang telah disepakati," imbuh Tjatur.
"Dari 12 calon hakim agung yang sudah menjalani seleksi dua minggu lalu, Komisi III baru menemukan tiga caon hakim agung yang layak jadi hakim agung," kata Tjatur Sapto Edy, di sela-sela seleksi calon hakim agung, di gedung Nusantara II, Senayan, Senin (21/1).
Sembilan calon hakim agung lainnya, menurut Tjatur, belum memenuhi syarat minimal untuk jadi hakim agung sebagaimana yang diisyaratkan oleh peraturan dan perundang-undangan.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy mengatakan, dari 12 calon hakim agung yang sudah menjalani fit and proper test dua minggu
BERITA TERKAIT
- Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Nirina Zubir Tuntas, Irwan: Ini Simbol Keadilan Hukum
- Jampidsus Dilaporkan ke KPK, Kejagung Merespons Begini
- Soal Polemik Tapera, Herman Khaeron Beri 2 Catatan, Silakan Disimak
- Kementan: Ada 2 Komoditas yang Dikembangkan dalam Program HDDAP di Kabupaten Ende
- Hasil Audit BPKP, Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
- Nirina Zubir Terima 2 Sertifikat Tanah dari Menteri AHY