DPR: Omnibus Law Diharapkan Dapat Tingkatkan Penerimaan Pajak Nasional
Selasa, 04 Februari 2020 – 23:58 WIB
Uang Rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik Raden Pardede dalam RDPU dengan Banggar DPR mengatakan RUU tersebut akan menjadi pengungkit bagi Indonesia untuk bisa bersaing dari sisi perpajakan dengan negara lain.
“Kadin dan Apindo mendung RUU ini dan berharap bisa menata kembali sistim perpajakan nasional. Apalagi, terdapat banyak sekali peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih,” turutnya..
Bagi dunia usaha, Omnibus Law perpajakan ini akan memberikan kepastian berusaha.
“Sehingga diharapkan kepatuhan dalam membayar pajak akan semakin meningkat,” pungkasnya.(fri/jpnn)
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH. Said Abdullah berharap RUU Omnibus Law Perpajakan ini bisa meningkatkan penerimaan perpajakan nasional.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!