DPR: Omnibus Law Diharapkan Dapat Tingkatkan Penerimaan Pajak Nasional
Selasa, 04 Februari 2020 – 23:58 WIB
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik Raden Pardede dalam RDPU dengan Banggar DPR mengatakan RUU tersebut akan menjadi pengungkit bagi Indonesia untuk bisa bersaing dari sisi perpajakan dengan negara lain.
“Kadin dan Apindo mendung RUU ini dan berharap bisa menata kembali sistim perpajakan nasional. Apalagi, terdapat banyak sekali peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih,” turutnya..
Bagi dunia usaha, Omnibus Law perpajakan ini akan memberikan kepastian berusaha.
“Sehingga diharapkan kepatuhan dalam membayar pajak akan semakin meningkat,” pungkasnya.(fri/jpnn)
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH. Said Abdullah berharap RUU Omnibus Law Perpajakan ini bisa meningkatkan penerimaan perpajakan nasional.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Said Abdullah Bicara Soal Arah Politik PDIP Pascaputusan MK
- Makin Mudah Bayar Pajak Hotel, Hiburan, dan Resto Pakai BRImo
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Said Abdullah Minta Pemerintah Mewaspadai Dampak Perang Israel dengan Iran