DPR: Omnibus Law Diharapkan Dapat Tingkatkan Penerimaan Pajak Nasional

DPR: Omnibus Law Diharapkan Dapat Tingkatkan Penerimaan Pajak Nasional
Uang Rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik Raden Pardede dalam RDPU dengan Banggar DPR mengatakan RUU tersebut akan menjadi pengungkit bagi Indonesia untuk bisa bersaing dari sisi perpajakan dengan negara lain.

“Kadin dan Apindo mendung RUU ini dan berharap bisa menata kembali sistim perpajakan nasional.  Apalagi, terdapat banyak sekali peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih,” turutnya..

Bagi dunia usaha, Omnibus Law perpajakan ini akan memberikan kepastian berusaha.

“Sehingga diharapkan kepatuhan dalam membayar pajak akan semakin meningkat,” pungkasnya.(fri/jpnn)

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH. Said Abdullah berharap RUU Omnibus Law Perpajakan ini bisa meningkatkan penerimaan perpajakan nasional.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News