DPR Panggil BMKG Minta Penjelasan Tsunami Palu

DPR Panggil BMKG Minta Penjelasan Tsunami Palu
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Alex Indra Lukman mengatakan, komisinya akan memanggil Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas), Rabu (3/10).

Komisi V DPR akan meminta penjelasan BMKG ihwal pencabutan peringatan dini tsunami di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (28/9). Tidak lama setelah itu terjadilah tsunami.

“Terkait deteksi tsunami yang peringatannya dicabut terlebih dahulu dan malah kemudian terjadi tsunami setelah itu, kami sangat menyesalkan hal sedemikian rupa bisa terjadi. Apalagi sampai menimbulkan korban jiwa yang sangat besar,” kata Alex kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/10).

Alex mengatakan, pihaknya juga akan mendalami mengapa buoy atau alat pendeteksi tsunami yang mengapung di laut tidak dikelola oleh BMKG. Berdasar informasi dari media massa, kata dia, buoy itu ternyata dikelola oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). “Itu tentu jadi pertanyaan kenapa tidak dikelola BMKG?” katanya.

Bendahara Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, keamanan dari buoy itu sangat minimal sekali. Menurut dia, masyarakat masih kurang memahai bahwa buoy merupakan alat berteknologi tinggi dan berguna untuk mendeteksi tsunami.

“Banyak kapal nelayan bersandar di sana ya macam-macamlah yang dilakukan sehingga itu juga menjadi beban bahwa alat itu harganya sangat mahal dan butuh pengawasan yang sangat ketat agar bisa berfungsi dengan baik,” ujarnya.

Kendati demikian, Alex memahami latar belakang dari kejadian seperti ini karena keterbatasan anggaran yang dimiliki BMKG.

“Tentu ke depan kami berharap pemerintah fokus kepada penanganan berteknologi tinggi untuk mengatasi bencana daripada kemudian rutin harus membereskan pascabencana yang menimbulkan korban besar,” katanya.

Komisi V DPR akan meminta penjelasan BMKG soal pencabutan peringatan dini tsunami di Kota Palu dan Kabupaten Donggala.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News