DPR Pangkas Anggaran Kementerian BUMN Rp 35,59 M

DPR Pangkas Anggaran Kementerian BUMN Rp 35,59 M
DPR Pangkas Anggaran Kementerian BUMN Rp 35,59 M

jpnn.com - JAKARTA - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pemotongan pagu anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2014. Pagu anggaran Kementerian BUMN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 dipotong sebesar Rp 35,59 miliar, menjadi Rp 96,02 miliar.

"Komisi VI menyetujui pemotongan anggaran sesuai Inpres dan surat Setkab tertanggal 19 Mei sebesar Rp 35,59 miliar, dari total pagu Rp 131,62 miliar," ujar Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartanto saat menggelar rapat kerja dengan Kementerian BUMN di DPR Senayan, Jakarta, Rabu (11/6).

Pada kesempatan itu pula, Komisi VI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian BUMN untuk R-APBN 2015 senilai Rp 132,92 miliar. "Dapat dipahami pagu anggaran tahun 2015 sebesar 132,92 miliar," serunya.

Di tempat yang sama, Menteri BUMN Dahlan Iskan memaklumi adanya pemangkasan anggaran di bawah kementeriannya. Mantan Dirut PLN ini juga tidak mempermasalahkan pemangkasan anggaran itu.

"Kami sadar situasi APBN nggak mudah. Kami berhemat, terkait dengan perjalanan dinas rapat," jawab Dahlan mengomentari pemangkasan anggaran BUMN. (chi/jpnn)

JAKARTA - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pemotongan pagu anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2014.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News