DPR Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Negara
Senin, 24 September 2012 – 19:19 WIB

DPR Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Negara
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Banggar dari Fraksi PKS, Tamsil Linrung menyatakan bahwa upaya menurunkan belanja barang sekitar 20 persen itu akan meningkatkan belanja modal infrastruktur untuk tujuan percepatan pembangunan infrastruktur di daerah-daerah.
Baca Juga:
"Selama ini, keseluruhan belanja modal untuk infrastruktur tidak lebih dari Rp170 triliun. Dengan ditekannya belanja barang, akan berdampak pada penambahan modal pembiayaan infrastruktur hingga mencapai lebih dari Rp200 triliun," ungkapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Rapat konsultasi Badan Anggaran (Banggar) dan pimpinan DPR, Senin (24/9) memutuskan biaya perjalanan dinas penyelenggara negara dalam RAPBN
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen