DPR: Pemerintah Keliru Pahami UU Penanggulangan Bencana
Jumat, 16 Oktober 2015 – 19:10 WIB
Siswa terdampak kabut asap. Foto: Nor Rahma/dok.JPNN
JAKARTA - Status bencana nasional untuk kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) masih menjadi perdebatan. Pemerintah beralasan belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting