DPR: Pemerintah Keliru Pahami UU Penanggulangan Bencana

DPR: Pemerintah Keliru Pahami UU Penanggulangan Bencana
Siswa terdampak kabut asap. Foto: Nor Rahma/dok.JPNN

JAKARTA - Status bencana nasional untuk kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) masih menjadi perdebatan. Pemerintah beralasan belum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News