DPR: Pemerintah Keliru Pahami UU Penanggulangan Bencana
Jumat, 16 Oktober 2015 – 19:10 WIB
JAKARTA - Status bencana nasional untuk kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) masih menjadi perdebatan. Pemerintah beralasan belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Mayjen Niko Bicara Stabilitas Keamanan di Aceh, Begini
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC
- Catat, Air Minum Tampak Jernih Belum Tentu Aman Dikonsumsi
- PT TForce Diminta Kembalikan Uang Nasabah