DPR: Penahanan Tony Wong Melanggar HAM
Kamis, 19 April 2012 – 15:29 WIB

DPR: Penahanan Tony Wong Melanggar HAM
Atas “suara” Tony Wong itu, puluhan cukong kayu illegal yang sebelumnya tidak pernah tersentuh hukum akhirnya ditangkap dan belasan aparat hukum dipecat dan sebagian lagi dimutasi dari jabatannya.
“Saya membongkar pratek illegal loging itu karena saya mencintai negeri ini. Tapi, hukum di negeri ini menghadiahi saya dengan penjara selama 9 tahun. Hukum yang dibuat-buat oleh aparat yang dendam dengan saya,” tambah Tony Wong.
Tony Wong juga meminta kejaksaan dan kepolisian untuk terbuka kepada publik dalam perkara hukum yang dihadapinya. "Kalau ada buktikan ada, kalau tidak ada, sampaikan tidak ada," pungkasnya. (fuz/jpnn)
PONTIANAK – Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir menyebut penahanan Tony Wong sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia. Ironisnya lagi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya