DPR: Penahanan Tony Wong Melanggar HAM
Kamis, 19 April 2012 – 15:29 WIB
Atas “suara” Tony Wong itu, puluhan cukong kayu illegal yang sebelumnya tidak pernah tersentuh hukum akhirnya ditangkap dan belasan aparat hukum dipecat dan sebagian lagi dimutasi dari jabatannya.
“Saya membongkar pratek illegal loging itu karena saya mencintai negeri ini. Tapi, hukum di negeri ini menghadiahi saya dengan penjara selama 9 tahun. Hukum yang dibuat-buat oleh aparat yang dendam dengan saya,” tambah Tony Wong.
Tony Wong juga meminta kejaksaan dan kepolisian untuk terbuka kepada publik dalam perkara hukum yang dihadapinya. "Kalau ada buktikan ada, kalau tidak ada, sampaikan tidak ada," pungkasnya. (fuz/jpnn)
PONTIANAK – Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir menyebut penahanan Tony Wong sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia. Ironisnya lagi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Imigran Rohigya Melarikan Diri dari Penampungan di Aceh Timur
- Mobil Rombongan Pengantar JCH Asal Bulukumba Kecelakaan di Gowa, 8 Orang Luka-Luka
- Dramatis, 6 Orang di Atap Mobil Terbawa Arus Banjir Ogan Komering Ulu
- Pemancing Asal Lombok Barat Ditemukan Meninggal di Dasar Laut
- Kawah Nirwana Erupsi, AKBP Ryky: Kami Imbau Warga tidak Panik
- 2 Mobil Hanyut Terseret Banjir Bandang di OKU, 1 Orang Meninggal, 4 Masih Hilang