DPR: Pendidikan Nasional Belum Menemukan Bentuk
Kamis, 11 Oktober 2012 – 17:56 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar menyebutkan bahwa digugatnya Ujian Nasional (UN) berimplikasi pada revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Karena itu, revisi UU Sisdiknas diharapkan bisa menemukan bentuk sistem pendidikan nasional yang ideal.
"Sebaiknya sistem pendidikan nasional kita tinjau kembali karena belum menemukan bentuknya. Jadi kalau ganti Menteri ganti juga kurikulumnya. Kalau sistem sudah terbentuk, siapa pun menterinya, sistem akan tetap berjalan. Oleh karena itu mari kita cari bentuk sistem pendidikan nasional," kata Raihan Iskandar kepada JPNN, Kamis (11/10).
Raihan menjelaskan hal ini juga telah dikemukakannya dalam Rapat Kerja antara Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, di Gedung DPR RI, Rabu (10/10) malam.
Terhadap penjelasan Muhammad Nuh yang menyatakan bahwa dengan adanya UN, pola pendidikan kita membuat anak kita stress, tapi stress yang positif, ditanggapi berbeda oleh Politisi Partai keadilan Sejahtera (PKS) itu. Dia mengatakan akan lebih baik proses belajar mengajar membuat peserta didik merasa nyaman.
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar menyebutkan bahwa digugatnya Ujian Nasional (UN) berimplikasi pada revisi Undang-undang Sistem
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024