DPR Percaya Putusan DKPP

DPR Percaya Putusan DKPP
DPR Percaya Putusan DKPP
JAKARTA - Nasib komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dalam verifikasi administrasi dan sistem informasi partai politik (sipol) akan diputuskan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (26/11) hari ini.

Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa mendukung apa pun keputusan DKPP dan tidak akan ikut campur tangan. "Saya tidak mau terlalu jauh memberi penilaian," ujar Agun setelah rapat kerja bersama Seskab Dipo Alam di Jakarta, Senin (26/11).

Menurut Agun, dirinya yakin DKPP adalah lembaga yang memahami betul tugas dan kewenangannya. Dia juga yakin DKPP akan menjalankan tugasnya dengan adil dan jujur. "Keputusan DKPP sangat memperhitungkan setiap keterangan. Mencapai atau tidak mencapai, meluruskannya di mana," jelas Agun.

 

DKPP, kata Agun, akan melihat kesalahan sesuai dengan derajat. Jika putusan itu menuntut pemecatan, tentu ada pertimbangan-pertimbangan khusus di dalamnya. "Kalau dia sebagai penyelenggara disuntik mati (dipecat, Red), tentu akan ada proses (pergantian)," tuturnya.

 

JAKARTA - Nasib komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dalam verifikasi administrasi dan sistem

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News