DPR Pertanyakan Komitmen PT Asing Terhadap Pancasila
Jumat, 13 Juli 2012 – 15:52 WIB
Dalam acara yang sama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh dalam pidatonya mengatakan UU Pendidikan Tinggi menjamin tidak terjadi komersialisasi dan liberalisasi perguruan tinggi. "Perguruan tinggi sifatnya nirlaba dan mendorong swasta untuk berpartisipasi," kata Nuh.
Produk yang mereka hasilkan, lanjut Nuh, tidak hanya sekedar menghasilkan calon-calon tenaga kerja tetapi juga menelurkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Dimana pun di dunia, perguruan tinggi harus membangun peradaban bangsa dan memberikan penguatan terhadap pendidikan vokasi. Undang-undang ini mendorong terciptanya magister dan doktor terapan," tegas M Nuh.
Selain itu, UU Dikti mewajibkan setiap kampus menerima mahasiswa dari seluruh pelosok Tanah Air dan memberikan keadilan kepada siapa pun yang lolos tes akademik untuk diterima di sebuah perguruan tinggi, imbuhnya.
JAKARTA - Sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi menginsterupsi rapat paripurna pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Pendidikan Tinggi (PT)
BERITA TERKAIT
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja