DPR Prioritaskan 'UU Siluman'
Minggu, 07 Juni 2009 – 10:43 WIB

DPR Prioritaskan 'UU Siluman'
Baca Juga:
Andaipun ada RUU dalam Prolegnas yang tuntas, ternyata pelaksanannya tumpang-tindih. "Jadi jangan heran banyak diantara produk Undang-Undang yang dihasilkan DPR akhirnya harus diperkarakan masyarakat ke Mahkamah Konstitusi," tegasnya.(fas/jpnn)
LEMBANG - Direktur Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian menilai kinerja institusi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025