DPR Ragukan Kualitas Daftar Pemilih KPU

DPR Ragukan Kualitas Daftar Pemilih KPU
DPR Ragukan Kualitas Daftar Pemilih KPU

jpnn.com - JAKARTA – Kalangan anggota DPR menyoroti kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang belum maksimal menyusun daftar pemilih sementara (DPS). Sebab, DPS dianggap belum menyajikan data riil pemilih di lapangan.

Komisi II DPR juga mempertanyakan keterlambatan KPU dalam melakukan rekapitulasi final DPS. Sebab, meski perbaikan telah ditutup, rekapitulasi DPS di enam provinsi belum sempurna.

’’Apa kendalanya sehingga belum ada rekap secara nasional. Menurut jadwal yang kita buat, seharusnya sudah ada dan itu harus segera dituntaskan,’’ kata anggota Komisi II DPR Taufiq Hidayat saat dihubungi kemarin (27/7).

Hasil rekapitulasi DPS seharusnya sudah bisa diketahui secara nasional pada 13 Juli atau berselang tiga hari setelah panitia pemungutan suara (PPS) menetapkan DPS di setiap wilayahnya pada 10 Juli.

Dalam praktiknya, rekapitulasi DPS nasional tersendat hingga kini. Enam provinsi yang rekap DPS-nya itu belum sempurna adalah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Riau, dan Kepulauan Riau.

Taufiq menilai, bisa saja persoalan DPS itu terjadi karena KPU hingga kini belum tuntas melakukan pemutakhiran data pemilih. Karena itu, Taufiq meminta ke depan KPU menjelaskan persoalan DPS secara gamblang kepada Komisi II DPR.

’’(Penetapan) DPT-nya (daftar pemilih tetap) kan bisa menjadi agak mundur. Artinya, sekuen waktu yang sudah ditetapkan dalam menyusun UU lalu mungkin ada pergeseran-pergeseran ke depannya,’’ kata politikus Partai Golkar itu.

Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja menyatakan, ketika DPS tidak bisa diandalkan sebagai data awal, dirinya khawatir DPT nanti bernasib sama. Padahal, KPU sudah diberi waktu yang cukup untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. ’’Kita kan belajar dari pengalaman lalu dan untuk 2014 sudah bisa menakar. Jadi sebenarnya tidak ada alasan lagi yang bisa digunakan KPU,’’ ujar Hakam.

JAKARTA – Kalangan anggota DPR menyoroti kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang belum maksimal menyusun daftar pemilih sementara (DPS). Sebab,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News