DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
Selasa, 14 Mei 2024 – 13:08 WIB

Gedung DPR RI. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN com
Namun, dinamika politik tidak akan menghalangi penyelesaian 43 RUU di Tingkat I, asalkan, semua elemen mendasari norma dalam UUD 1945 menyelesaikan aturan.
"DPR RI bersama pemerintah juga harus memperhatikan syarat formal pembentukan UU yang telah menjadi norma dam keputusan Mahkamah Konstitusi," lanjutnya.
Diketahui, Rachmad Gobel menjadi tokoh yang memimpin Rapat Paripurna V dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Lodewijk F Paulus. (ast/jpnn)
DPR RI sampai periode 2024 berakhir berkomitmen menyelesaikan 43 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang kini masih dibahas di Tingkat I.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- May Day 2025, Puan Maharani Bicara Perjuangan Menyejahterakan Buruh
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan