DPR RI Mendukung Kebijakan Mensos Risma Merestrukturisasi Organisasi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI mendukung kebijakan reformasi birokrasi dan restrukturisasi organisasi oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Seiring dengan kebijakan itu, wakil rakyat menekankan pentingnya memastikan kebijakan dibarengi dengan rencana yang terukur.
Apresiasi dari Komisi VIII DPR RI disampaikan dalam forum group discussion (FGD) Kementerian Sosial dengan Komisi VIII DPR RI.
FGD mengambil topik Arah ke Kebijakan Program dan Anggaran Kementerian Sosial Sesuai dengan Perpres Nomor 110 Tahun 2021.
Rapat dipimpin Ketua Komisi VIII Yandri Susanto dan dihadiri jajaran wakil ketua dan anggota yang hadir secara daring dan luring.
Secara umum, topik yang banyak mendapat sorotan wakil rakyat adalah kebijakan terkait kualitas sumber daya manusia (SDM), penanganan lansia, peran pendamping, dan kebijakan umum dalam penanganan kemiskinan.
Terkait kebijakan restrukturisasi organisasi, Yandri Susanto dan anggota Fraksi PKS Buchori Yusuf menekankan pentingnya kebijakan tersebut.
Kemudian, memastikan kompetensi SDM. Dengan demikian, SDM yang mendapatkan kewenangan benar-benar bisa dipastikan adalah sosok berkinerja.
Komisi VIII DPR mendukung kebijakan reformasi birokrasi dan restrukturisasi organisasi yang dilakukan Mensos Tri Rismaharini
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan