DPR RI Mendukung Kebijakan Mensos Risma Merestrukturisasi Organisasi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI mendukung kebijakan reformasi birokrasi dan restrukturisasi organisasi oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Seiring dengan kebijakan itu, wakil rakyat menekankan pentingnya memastikan kebijakan dibarengi dengan rencana yang terukur.
Apresiasi dari Komisi VIII DPR RI disampaikan dalam forum group discussion (FGD) Kementerian Sosial dengan Komisi VIII DPR RI.
FGD mengambil topik Arah ke Kebijakan Program dan Anggaran Kementerian Sosial Sesuai dengan Perpres Nomor 110 Tahun 2021.
Rapat dipimpin Ketua Komisi VIII Yandri Susanto dan dihadiri jajaran wakil ketua dan anggota yang hadir secara daring dan luring.
Secara umum, topik yang banyak mendapat sorotan wakil rakyat adalah kebijakan terkait kualitas sumber daya manusia (SDM), penanganan lansia, peran pendamping, dan kebijakan umum dalam penanganan kemiskinan.
Terkait kebijakan restrukturisasi organisasi, Yandri Susanto dan anggota Fraksi PKS Buchori Yusuf menekankan pentingnya kebijakan tersebut.
Kemudian, memastikan kompetensi SDM. Dengan demikian, SDM yang mendapatkan kewenangan benar-benar bisa dipastikan adalah sosok berkinerja.
Komisi VIII DPR mendukung kebijakan reformasi birokrasi dan restrukturisasi organisasi yang dilakukan Mensos Tri Rismaharini
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel
- Kemensos Luncurkan Aplikasi Cek Bansos untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi
- Istana Bicara Soal Pembentukan Pansel KPK, Begini
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung