DPR RI Optimistis soal Food Estate Setelah Mendengar Langsung Kisah Petani Kalteng

"Alhamdulillah kami turun melihat langsung tadi respon masyarakat, harapan masyarakat ini harus dilanjutkan kendatipun memang kita menyadari untuk membangun foundasi ini enggak gampang. Ini 6 tahun kita bangun pelan-pelan, butuh waktu yang begitu panjang," kata Khalid.
Khalid mengaku sudah berkomunikasi sendiri dengan masyarakat setempat dan juga kelompok-kelompok tani yang menggarap food estate.
"Hasilnya nampak, ini tadi saya yang tanya langsung kepada kelompok tani, bagaimana harapan dan apa efeknya, rupanya mereka memang sangat luar biasa. Seperti apa yang disampaikan Pak Jokowi, ini enam tahun pelan-pelan dan terasa hasilnya. Saya tadi mendengar langsung apa yang disampaikan oleh masyarakat menginginkan food estate ini dilanjutkan dan mungkin ini menjadi perhatian kami di komisi IV bersama Kementerian untuk berpikir mungkin 2023 ini kita tidak ada tapi 2024 nanti mungkin Insya Allah," terangnya.
Dia menilai, membangun food estate tidak semudah membalik telapak tangan. Tetapi dia menganggap ini udah hampir jadi, sehingga jangan sampai ditinggalkan atau tidak dilanjutkan.
"Jadi 2024 ini menjadi perhatian kita agar apa yang sudah kita bangun 6 tahun ini dapat berlanjut. Saya pikir itu yang harus kita sampaikan, kunjungan ini sudah mewakili komisi IV secara keseluruhan, kami akan menyampaikan kepada teman-teman yang lain dan InsyaAllah faktanya," cetusnya. (dil/jpnn)
Setidaknya 18 orang anggota DPR RI hadir dan berdialog langsung bersama kelompok tani dan pemerintah daerah soal food estate
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Gegara Rekor Inflasi Rendah, Pemerintah Klaim Swasembasa Pangan Bakal Sukses
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan