DPR Sahkan Busyro Muqoddas

DPR Sahkan Busyro Muqoddas
DPR Sahkan Busyro Muqoddas
JAKARTA - Pasca memenangi pemilihan melalui voting saat fit and proper test di Komisi III DPR RI, akhirnya Busryo Moqoddas  disahkan menjadi Ketua KPK melalui rapat Paripurna DPR. Pengesahan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Setelah mendengarkan laporan dari Komisi III DPR RI yang disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Azis Syamsudin, pimpinan sidang, Priyo Budi Santoso, langsung menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota DPR RI. "Apaka semua bisa disetuju," tanya Priyo dalam sidang Paripurna, Selasa (30/11).

Seluruh anggota DPR RI yang berada di ruang sidang serentak menyatakan setuju. "Sutuju" ungkap anggota DPR RI yang ada di ruang sidang, palu sidang pun langsung diketok Priyo sebagai tanda persetujuan. Usai disahkan, Busyro pun langsung berdiri dan berjalan ke depan meja pimpinan untuk bersalaman sambil diiringi tepuk tangan meriah anggota DPR di ruang sidang. Setelah bersalaman Busyro langsung memberikan salam penghormatan kepada anggota DPR.

Meskipun telah diputuskan menjadi Ketua KPK, anggota Fraksi PDI-P Maruarar Sirait melakukan interupsi dan meminta supaya kasus Century, Gayus Tambunan, dan Bibit-Candra dapat dituntaskan oleh Busyro. “Saya minta tiga kasus tersebut bisa diselesaikan,” katanya.Meski hanya memiliki waktu satu tahun, Busyro  tetap berjanji akan menyelesaikan kasus-kasus besar yang menyedot perhatian masyarakat, di antaranya kasus Century dan kasus mafia pajak Gayus Tambunan.

JAKARTA - Pasca memenangi pemilihan melalui voting saat fit and proper test di Komisi III DPR RI, akhirnya Busryo Moqoddas  disahkan menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News