DPR Sahkan UU Rusun

DPR Sahkan UU Rusun
DPR Sahkan UU Rusun
"Rusun bisa berfungsi sebagai tempat tinggal dan solusi mendekatkan MBR ke tempat kerja sehingga membantu persoalan transportasi di kota besar,” tandasnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA--Rancangan Undang-Undang tentang Rumah Susun (RUU Rusun) akhirnya disahkan menjadi UU Rusun oleh DPR RI dalam sidang paripurna, Selasa (18/10).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News