DPR Sahkan UU Rusun
Selasa, 18 Oktober 2011 – 15:34 WIB
"Rusun bisa berfungsi sebagai tempat tinggal dan solusi mendekatkan MBR ke tempat kerja sehingga membantu persoalan transportasi di kota besar,” tandasnya. (Esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Rancangan Undang-Undang tentang Rumah Susun (RUU Rusun) akhirnya disahkan menjadi UU Rusun oleh DPR RI dalam sidang paripurna, Selasa (18/10).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jakarta Makin Kotor, Anggota DPRD Dukung Ide Pulau Sampah Heru
- Syahganda Tekankan Indonesia Harus Bangkit di Era Prabowo
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- PDIP Tak Akan Bahas Opsi Koalisi/Oposisi di Rakernas
- Sampaikan Catatan Kritis, Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Revisi UU TNI
- Jokowi Dikabarkan tak Diundang Rakernas V PDIP, Gibran Terkejut