DPR Sambut Baik Instruksi Mendagri Soal Izin Investasi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Syamsul Luthfi menyambut baik instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah agar mempermudah perizinan bagi investasi.
Menurunya, instruksi tersebut sesuai dengan arahan presiden berdasarkan PP Nomor 6/2021 tentang Penyelanggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
"Ini merupakan komitmen untuk mendukung pergerakan ekonomi daerah. Penyederhanaan ini diharapkan dapat mendatangkan banyak investor yang mampu menyerap tenaga kerja setempat," ujar Luthfi dalam keterangannya, Senin (3/5).
Menurut politikus Partai NasDem ini, pemerintah mengatur penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dilaksanakan secara terintegrasi berbasis elektronik berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Sehingga dalam pelaksanaannya akan ada kepastian hukum dalam berusaha, serta kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, transparan, efisien, efektif, terintegrasi dan akuntabel.
Luthfi juga mengatakan, peran pemerintah daerah sangat penting untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat karena merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk meningkatkan mutu hidup masyarakat, meningkatkan SDM dan membuka lapangan kerja.
Pemerintah daerah sebagai pemegang kekuasaan dan pemangku kebijakan mempunyai aturan-aturan serta kemampuan yang mendukung terhadap tumbuh dan berkembang perekonomian suatu daerah.
"Dengan demikian, pembangunan ekonomi daerah akhirnya meningkat lalu pendapatan penduduk juga meningkat, kesempatan kerja bertambah, daya beli meningkat dan masyarakat dapat menikmati hasil dari pembangunan perekonomian daerah tersebut," katanya.
Komisi II DPR menyambut baik instruksi Mendagri Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah agar mempermudah perizinan bagi investasi.
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang