DPR Sarankan KPK Sediakan Bilik Bercinta untuk Tahanan

DPR Sarankan KPK Sediakan Bilik Bercinta untuk Tahanan
DPR Sarankan KPK Sediakan Bilik Bercinta untuk Tahanan
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengkaji kemungkinan menyediakan ruangan khusus untuk memadu kasih bagi tahanan yang ditangani komisi antirasuah itu. Menurut dia, seorang tahanan yang sudah memiliki suami atau istri berhak menyalurkan hasrat biologisnya kepada pasangan masing-masing.

"Kalau menurut asasnya, tersangka itu kan belum dinyatakan bersalah, sehingga hak-hak sipilnya perlu diberikan," ujar Pasek saat dihubungi, Kamis (11/7).

Seperti diketahui, KPK berencana membuat gedung baru. Pasek berharap ruangan khusus suami istri itu dapat terealisasi di gedung baru KPK. "Saya kira itu perlu dipikirkan untuk di pembangunan gedung KPK yang baru," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan, bukan KPK saja yang perlu menyediakan bilik cinta. Lembaga permasyarakatan kata dia, wajib menyediakannya.

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengkaji kemungkinan menyediakan ruangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News