DPR Sarankan KPK Sediakan Bilik Bercinta untuk Tahanan
Kamis, 11 Juli 2013 – 20:02 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengkaji kemungkinan menyediakan ruangan khusus untuk memadu kasih bagi tahanan yang ditangani komisi antirasuah itu. Menurut dia, seorang tahanan yang sudah memiliki suami atau istri berhak menyalurkan hasrat biologisnya kepada pasangan masing-masing.
"Kalau menurut asasnya, tersangka itu kan belum dinyatakan bersalah, sehingga hak-hak sipilnya perlu diberikan," ujar Pasek saat dihubungi, Kamis (11/7).
Baca Juga:
Seperti diketahui, KPK berencana membuat gedung baru. Pasek berharap ruangan khusus suami istri itu dapat terealisasi di gedung baru KPK. "Saya kira itu perlu dipikirkan untuk di pembangunan gedung KPK yang baru," ucapnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan, bukan KPK saja yang perlu menyediakan bilik cinta. Lembaga permasyarakatan kata dia, wajib menyediakannya.
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengkaji kemungkinan menyediakan ruangan
BERITA TERKAIT
- Warga Mesir Ingin Menduniakan Bahasa Indonesia, Animonya Tinggi
- Alvin Lim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun
- Tertimbun Longsor, Jalan Penghubung Kota Padang-Bukittinggi Terputus
- Perbanyak Petani Milenial, Kementan Ingin Genjot Produksi Pangan
- Kementan Komitmen Suskseskan UPPO-Biogas, Konservasi Air, hingga Modernisasi Pertanian
- Galangan Kapal Milik Panji Gumilang Disegel, Alvin Lim Merespons