DPR segera Panggil KPI Jelaskan soal 'Silet'
Selasa, 22 Februari 2011 – 13:00 WIB
Dari aspek kepentingan nasional, lanjut dia, langkah yang diambil KPI jelas sudah tepat. Artinya, jangan hanya sebatas menghentikan programnya, tapi kalau memang ada indikasi pelanggaran pidana, harus diproses secara hukum dan pengadilan yang berwenang menghakiminya.
Menyikapi perkembangan terkini kasus "Silet" yang dirasa sangat lambat pasca dilakukannya gelar perkara di Mabes Polri dan pemeriksaan dua saksi korban, Hayono juga mengungkapkan kekecewaannya. "Ya, ini juga dirasakan agak lamban penanganannya. Dalam waktu dekat, Komisi I akan berkoordinasi dengan Komisi III. Kami akan meminta Komisi III mengecek hal ini. Kalau benar polisi lamban, apalagi jika ditemui unsur penyuapan, ini yang tidak boleh dikompromikan," tegasnya.
Lebih lanjut, Hayono mengatakan bahwa jika penanganannya lamban, tidak mustahil berita-berita bohong dan dibesar-besarkan (seperti) itu berdampak menjadi triggering factors munculnya konflik. "Ini akan semakin merepotkan polisi," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi I DPR RI segera memanggil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meminta penjelasan perkembangan penanganan kasus tayangan program
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
- Wali Kota Solok: Semoga Bantuan Ini Bisa Menjadi Pelipur Lara Penyintas Bencana di Agam
- Benny Wullur Tantang Adu Tinju Bukan Karena Nebeng Tenar Nama Hotman Paris
- Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah