DPR segera Panggil KPI Jelaskan soal 'Silet'
Selasa, 22 Februari 2011 – 13:00 WIB
JAKARTA - Komisi I DPR RI segera memanggil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meminta penjelasan perkembangan penanganan kasus tayangan program "Silet" RCTI. Tujuannya, jika KPI mengalami kendala di Mabes Polri, Komisi I akan membantu KPI agar pihak kepolisian melanjutkan kasusnya ke pengadilan. Sama halnya dengan sikap resmi PBNU, Hayono secara tegas juga mengecam munculnya berita bohong dan bernuansa SARA yang telah meresahkan masyarakat itu. "Patut diduga, berita bohong dan bermuatan SARA itu melanggar ketentuan perundang-undangan," tegas Hayono yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat itu.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hayono Isman, menjawab pertanyaan pers, terkait kasus tayangan program Silet (Minggu, 7 Nopember 2010 lalu) yang telah meresahkan warga Jogja, di sela-sela mengikuti Sidang Paripurna DPR, di Senayan, Jakarta, Selasa (22/2).
"Kita dukung KPI untuk menjalankan tugas-tugas pengawasannya, dan kita ingin tahu sampai di mana prosesnya. Bagaimanapun, kami di Komisi I akan berusaha semaksimal mungkin mengawal kasus ini demi kepentingan penyiaran nasional," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi I DPR RI segera memanggil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meminta penjelasan perkembangan penanganan kasus tayangan program
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN