DPR Segera Revisi UU Penyelenggaraan Haji
Selasa, 16 November 2010 – 18:48 WIB
Lebih lanjut Karding juga membeberkan temuan Tim Pengawas tentang masih adanya pemondokan di luar radius 4 kilometer dari Masjidil Haram. Bahkan ada yang seharusnya masuk ring II, dimasukkan ke dalam kategori ring I. Belum lagi, kata Karding, adanya keluhan tentang katering dengan makanan basi di Madinah yang membuat 84 jamaah mengalami gangguan kesehatan.
"Begitu juga di sektor 83 Makkah. Jumlah jamaahnya 22 ribu tapi busnya cuma tujuh unit. Di sektor lain 20 ribu jamaah cuma enam bus dan itu jauh dari kesepakatan sebelumnya," kata Karding.
Kejadian tidak adil juga terjadi pada kasus penyewaan pemondokan yang letaknya berdekatan. Sebab, harganya ada yang berbeda jauh hingga 2.400 riyal. Ditambah lagi dari 84 penerbangan Saudi Arabia Airlines, 11 penerbangan di antaranya mengalami penundaan hingga lebih dari empat jam ke atas.
"Bahkan ada sejumlah jamaah calon haji di Madinah yang terpaksa mencari pemondokan sendiri karena datang terlambat akibat molornya jadwal penerbangan. Rekomendasi DPR terhadap kejadian ini agar maskapai penerbangan bersangkutan tidak dipakai lagi dan DPR pasti akan menegur Menteri Agama, kenapa bisa terjadi," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa DPR akan segera merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha