DPR Segera Revisi UU Penyelenggaraan Haji

DPR Segera Revisi UU Penyelenggaraan Haji
DPR Segera Revisi UU Penyelenggaraan Haji
Lebih lanjut Karding juga membeberkan temuan Tim Pengawas tentang masih adanya pemondokan di luar radius 4 kilometer dari Masjidil Haram. Bahkan ada yang seharusnya masuk ring II, dimasukkan ke dalam kategori ring I. Belum lagi, kata Karding, adanya keluhan tentang katering dengan makanan basi di Madinah yang membuat 84 jamaah mengalami gangguan kesehatan.

"Begitu juga di sektor 83 Makkah. Jumlah jamaahnya 22 ribu tapi busnya cuma tujuh unit. Di sektor lain 20 ribu jamaah cuma enam  bus dan itu jauh dari kesepakatan sebelumnya," kata Karding.

Kejadian tidak adil juga terjadi pada kasus penyewaan pemondokan yang letaknya berdekatan. Sebab, harganya ada yang berbeda jauh hingga 2.400 riyal. Ditambah lagi dari 84 penerbangan Saudi Arabia Airlines, 11 penerbangan di antaranya mengalami penundaan hingga lebih dari empat jam ke atas.

"Bahkan ada sejumlah jamaah calon haji di Madinah yang terpaksa mencari pemondokan sendiri karena datang terlambat akibat molornya jadwal penerbangan. Rekomendasi DPR terhadap kejadian ini agar maskapai penerbangan bersangkutan tidak dipakai lagi dan DPR pasti akan menegur Menteri Agama, kenapa bisa terjadi," pungkasnya. (fas/jpnn)


JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa DPR akan segera merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News