DPR Segera Sahkan RUU Perdagangan Jadi UU

DPR Segera Sahkan RUU Perdagangan Jadi UU
DPR Segera Sahkan RUU Perdagangan Jadi UU

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto mengatakan, DPR akan mengesahkan RUU Perdagangan menjadi UU dalam waktu dekat. RUU ini, kata Airlangga, cukup penting dan strategis sebagai dasar hukum pemerintah menjalankan program perdagangan nasional dan internasional.

"Seluruh proses pembahasan RUU Perdagangan dengan pemerintah dan pihak lainnya sudah selesai. DPR saat ini dalam posisi mempersiapkan pengesahaan RUU tersebut untuk jadi UU dalam paripurna DPR," kata Airlangga Hartarto, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (29/1).

Menurut catatan politisi Partai Golkar itu, kehadiran UU Perdagangan ini sudah ditunggu-tunggu 30 tahun belakangan. "Jadi kalau ada tudingan selama ini yang menyebut kita lemah dalam menghadapi serbuan komoditi dagang asing ke Indonesia, itu ada benarnya karena kita belum memiliki UU Perdagangan," ungkapnya.

Melalui UU inilah lanjut Hartarto, DPR sangat berharap, pemerintah punya dasar hukum yang kuat untuk mengintervensi agar semua kebutuhan pokok rakyat tersedia dengan harga terjangkau.

“UU ini meliputi perlindungan, pengamanan, pemerataan prouksi dalam negeri, dan berbagai jenis ekspor serta perjanjian perdagangan internasional. Semuanya harus bermuara untuk kepentingan nasional. Termasuk koperasi dan UKM yang mempunyai akses terhadap pasar,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan, kemungkinan adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU ini? Airlangga menegaskan, itu bisa saja terjadi. (fas/jpnn)


JAKARTA -- Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto mengatakan, DPR akan mengesahkan RUU Perdagangan menjadi UU dalam waktu dekat. RUU ini, kata Airlangga,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News