DPR: Sekolah Swasta Meminta Keadilan PPDB
Rabu, 26 Februari 2020 – 23:37 WIB

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah. Foto: Dok. Ricardo/JPNN.com
Meski demikian, lanjut aleg dari Fraksi PKS ini, para pendidik yang mewakili berbagai sekolah swasta ini tidak berkeberatan dengan program pemerintah terkait pendirian sekolah baru.
“Sepanjang memenuhi aturan yang berlaku tentu tidak ada masalah. Tetapi ketika ada pelanggaran-pelanggaran maka mereka merasa dirugikan. Padahal mereka adalah mitra Kementrian dalam menyelenggarakan pendidikan, tetapi merasa dianaktirikan. Karenanya mereka mengadu meminta keadilan dalam proses PPDB ini.”(fri/jpnn)
Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan Pemerintah agar mempesiapkan PPDB dengan tepat dan sesuai ketentuan termasuk ketentuan soal rombongan belajar dan kapasitas siswa.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan