DPR Sentil Undip-RS Kariadi soal Perundungan

jpnn.com, SEMARANG - DPR meminta Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan RS Kariadi harus mampu melahirkan lulusan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang bukan menjadi perundung.
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mengatakan lulusan PPDS yang menjadi pelaku perundungan akan memunculkan pola pragmatis yang berdampak terhadap pasien.
"Undip dan Kariadi harus bisa melahirkan PPDS yang sesuai kapasitas," kata Irma saat mengunjungi RS Kariadi Semarang, Jumat.
Dia menegaskan penanganan kasus dugaan perundungan ini juga harus menjadi pelajaran bagi rumah sakit lainnya.
"RS Kariadi harus menjadi panutan dalam upaya penindakan perundungan," katanya.
Peristiwa dugaan perundungan terhadap mahasiswi PPDS Anastesi Undip Semarang, lanjut dia, menjadi titik awal untuk mengubah tata kelola, perekrutan, pengaturan jam kerja di program dokter spesialis itu di RS Kariadi.
"Akan diperbaiki semua. Ada jam belajar, ada jam praktik, tetapi juga harus ada jam istirahat, karena bisa bikin stres," katanya.
Sementara Direktur Layanan Operasional RS Kariadi Semarang Mahabara Yang Putra mengatakan hingga saat ini PPDS Anastesi FK Undip Semarang di RS tersebut masih dihentikan sementara.
DPR meminta Undip Semarang dan RS Kariadi harus mampu melahirkan lulusan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang bukan menjadi perundung.
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang