DPR Sepakat RUU Minerba Dibawa ke Paripurna, Disahkan Selasa Besok
jpnn.com, JAKARTA - DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) dibawa ke Tingkat II atau Rapat Paripurna, Selasa (18/2). Delapan fraksi setuju rancangan aturan itu segera disahkan.
Hal demikian diketahui setelah Baleg DPR RI melaksanakan rapat pleno pengambilan keputusan Tingkat I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).
Ketua Panja RUU Minerba Martin Manurung awalnya membacakan hasil kerja pihaknya dalam rapat pleno.
Empat poin yang masuk dalam RUU Minerba ialah keterlibatan UMKM, badan usaha ormas, koperasi, BUMN, dan BUMD mengurusi tambang.
Selanjutnya, RUU Minerba memuat penguatan dan kepastian pasokan bahan baku secara berkelanjutan dan efektif, serta efisien.
Setelah itu, muatan dalam revisi ialah mendorong percepatan pengelolaan kegiatan hilirisasi sebagai salah satu penggerak perekonomian nasional.
Berikutnya, muatan dalam RUU Minerba membahas tentang pemerataan dan keadilan sehingga mencerminkan demokrasi ekonomi Indonesia.
Martin menjelaskan Panja Baleg DPR RI membentuk tim perumus atau sinkronisasi pada 15 Februari setelah mereka menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Delapan fraksi setuju Revisi Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) dibawa ke Tingkat II atau Rapat Paripurna, Selasa (18/2).
- Hadiri Rapat Paripurna DPR Beragenda Pidato Presiden Soal KEM & PPKF RAPBN 2027, Senator Dedi Batubara: Ini Konvensi Baru
- Prabowo: Indonesia Sekarang Bisa Bantu Negara yang Lebih Kaya
- Insyaallah Prabowo Hadir
- Mensesneg Pastikan Prabowo Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Besok
- Disetujui di Rapat Paripurna, DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang
- Retret Kabinet Jilid II, Presiden Evaluasi-Tempa Hambalang Man & Hambalang Woman
JPNN.com




