Seluruh Fraksi Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU

jpnn.com, JAKARTA - Seluruh fraksi di Komisi I DPR RI menyepakati Revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 bisa disahkan dalam rapat paripurna terdekat untuk menjadi peraturan resmi.
Hal demikian tertuang saat Komisi I melaksanakan pengambilan keputusan Tingkat I soal RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).
Perwakilan pemerintah seperti Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono juga hadir dalam rapat tersebut.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto sebagai pemimpin rapat menanyakan ke peserta kegiatan soal persetujuan RUU TNI dibawa ke Paripurna.
"Apakah dapat disetujui," tanya Utut.
Para legislator kemudian menjawab setuju RUU TNI dibawa ke Paripurna. Namun, belum diketahui waktu pasti rapat dilaksanakan.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin setelah rapat menyebut waktu pengesahan RUU TNI di Paripurna belum ditentukan.
"Mungkin dalam waktu dekat kalau ada Paripurna," ujarnya.
Revisi UU TNI disepakati seluruh fraksi di Komisi I DPR RI bersama pemerintah. Setelah itu akan dibawa ke Rapat Paripurna.
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara