DPR Sepakati 10 RUU Pemekaran
Selasa, 28 Oktober 2008 – 17:47 WIB
Sementara, anggota Panja, Syaefullah Ma'sum, hingga menjelang petang memastikan ada 10 RUU yang sudah mendapat kesepakatan bersama untuk dibawa ke paripurna yakni RUU pembentukan Kota Tengerang Selatan (Banten), Kabupaten Pringsewu (Lampung), Kabupaten Sabu Raijua (NTT), Kabupaten Intan Jaya (Papua), Kabupaten Deiyai (Papua), Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Mesuji (Lampung), serta Nias Utara, Nias Barat, dan Kota Gunung Sitoli (Sumut).
Baca Juga:
Sedang 7 RUU yang lain, yakni RUU pembentukan Protap, Kota Berastagi, Morotai (Malut), Maidrat, Tambaru (Papua Barat), serta Kabupaten Mandau dan Meranti (Riau), masih terus diperdebatkan. Semula, Mandau dan Meranti tidak masuk paket pembahasan RUU pemekaran yang sekarang. Lantaran kedua RUU itu sudah lama terkatung-katung, maka dibahas lagi. (sam/JPNN)
JAKARTA - Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR dengan pihak pemerintah, Selasa (28), berlangsung alot. Perkembangan hasil lobi-lobi pun hasilnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Jagoan PDIP di Pilkada Jateng 2024, Ganjar Berkata Begini
- Ada Partai KIM Sampaikan Keinginan Terkait Kursi Menteri, Demokrat: Wajar Saja
- Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Basarah PDIP: Sudah Tepat
- Jubir Demokrat Merespons Wacana Penambahan Kementerian, Begini Kalimatnya
- Tak Sampaikan LHKPN, Pelantikan Caleg Terpilih Akan Ditunda
- Maju Pilkada, Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur