DPR Sepakati 10 RUU Pemekaran

DPR Sepakati 10 RUU Pemekaran
DPR Sepakati 10 RUU Pemekaran
Sementara, anggota Panja, Syaefullah Ma'sum, hingga menjelang petang memastikan ada 10 RUU yang sudah mendapat kesepakatan bersama untuk dibawa ke paripurna yakni RUU pembentukan Kota Tengerang Selatan (Banten), Kabupaten Pringsewu (Lampung), Kabupaten Sabu Raijua (NTT), Kabupaten Intan Jaya (Papua), Kabupaten Deiyai (Papua), Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Mesuji (Lampung), serta Nias Utara, Nias Barat, dan Kota Gunung Sitoli (Sumut).

Sedang 7 RUU yang lain, yakni RUU pembentukan Protap, Kota Berastagi, Morotai (Malut), Maidrat,  Tambaru (Papua Barat), serta Kabupaten Mandau dan Meranti (Riau), masih terus diperdebatkan. Semula, Mandau dan Meranti tidak masuk paket pembahasan RUU pemekaran yang sekarang. Lantaran kedua RUU itu sudah lama terkatung-katung, maka dibahas lagi. (sam/JPNN)

JAKARTA - Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR dengan pihak pemerintah, Selasa (28), berlangsung alot. Perkembangan hasil lobi-lobi pun hasilnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News