JPPR Usul Surat Suara Tonjolkan Caleg

JPPR Usul Surat Suara Tonjolkan Caleg
JPPR Usul Surat Suara Tonjolkan Caleg
JAKARTA - Format surat suara diusulkan lebih menonjolkan calon legislatif (caleg) daripada partai politik (Parpol). Menurut Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Jeirry Sumampouw, dari hasil simulasi yang dilakukan KPU di Jawa Timur, Papua, dan Aceh ternyata justru membingungkan dan rawan kecurangan sehingga perlu dicari cara pemungutan suara yang efektif dan efisien.

"Kami punya beberapa usulan yang bisa diterapkan dalam Pemilu untuk mengurangi kecurangan pada saat penghitungan dan rekapitulasi suara," ujar Jeirry

Sumampouw di Jakarta, Senin (27/10). Adapun usulan JPPR itu pertama jumlah pemilih per TPS dikurangi dari 500 pemilih menjadi 250 pemilih. Kedua, bilik suara per TPS lima buah.

Ketiga, jumlah kotak suara satu per jenis surat suara atau empat per TPS. Keempat, alat menandai yang digunakan spidol bukan pulpen. Kelima, menyiapkan minimal dua spidol per TPS. Keenam, perlu disediakan kertas untuk mengecek tinta spidol. Ketujuh, pelatihan KPPS harus lebih intensif. Kedelapan, tanda pemberian suara cukup satu cara saja, karena bisa membingungkan petugas dan pemilih. Kesembilan, menyediakan seorang petugas memandu pemilih khususnya pemilih yang cacat fisik.

Kesepuluh, menyiapkan lampu penerangan penghitungan dan rekapitulasi suara. Dan kesebelas, menyiapkan makan malam bagi petugas di TPS. "Memang biaya logistik akan bertambah karena itu KPU harus merivisi lagi anggaran yang dibutuhkan dan memintanya pada pemerintah dan DPR," sarannya.

JAKARTA - Format surat suara diusulkan lebih menonjolkan calon legislatif (caleg) daripada partai politik (Parpol). Menurut Koordinator Jaringan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News