DPR Sesalkan Menag Anggap Al-Zaytun Bersih dari NII
Rabu, 18 Mei 2011 – 16:13 WIB
Menurut Karding lagi, pada dasarnya NII bukan hanya perlu dibubarkan, tetapi juga dicabut sampai ke akar-akarnya. Hal ini lantaran NII bertentangan dengan ideologi negara. Apalagi menurutnya, faktanya sudah banyak korban dari NII ini, di mana calon intelektual bangsa, terutama mahasiswa, dicuci otaknya menjadi calon perampok dan pelaku tindak kriminal lainnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Suryadharma Ali (SDA) sendiri tetap pada sikapnya soal tidak ada kaitannya antara NII KW 9 dengan Al-Zaytun. Kesimpulan ini menurut SDA, didasarkan pada hasil penelitian Kemenag beberapa waktu lalu. "Setelah melakukan penelitian tahun 2002 mengenai lembaga pendidikannya, hasilnya tidak ada keterkaitan. Dan waktu ke sana, saya tidak melihat tanda-tanda keterkaitan itu,” kata Menag di Gedung Nusantara I DPR.
Meski demikian, Menag berharap jika ada yang menemukan keterkaitan Al-Zaytun dengan NII, agar dapat melapor kepada aparat penegak hukum. "Bagi masyarakat yang melihat ada keterkaitan dengan NII, silakan melaporkan ke penegak hukum. Masalah ini sudah berkembang beberapa lama, mungkin di atas 10 tahun. Karena itu, kalau memang ada keterkaitan dengan NII, diproses secara hukum," tukasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding menilai, pernyataan Menteri Agama, (Menag) Suryadharma Ali bahwa Pondok Pesantren Al-Zaytun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI