DPR Sesalkan Menag Anggap Al-Zaytun Bersih dari NII
Rabu, 18 Mei 2011 – 16:13 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding menilai, pernyataan Menteri Agama, (Menag) Suryadharma Ali bahwa Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak terkait Negara Islam Indonesia (NII) KW 9, adalah terlalu dini dan sekaligus tidak menghargai proses yang tengah berlangsung. "Seharusnya Kementerian Agama meneliti Al-Zaytun melalui gerakan bawah tanah, bukan dengan cara kunjungan. Sebab, kunjungan di tengah belum adanya kejelasan tentang status Al-Zaytun, akan menimbulkan banyak pertanyaan," ujar Karding.
"Tidak selayaknya seorang Menteri Agama mengatakan Al-Zaytun tidak terkait NII KW 9, di tengah proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat," kata Abdul Kadir Karding kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5).
Demikian juga halnya dengan kunjungan Menag ke Al-Zaytun di Indramayu, beberapa minggu lalu. Itu juga oleh Karding disayangkan, karena kunjungan tersebut dinilai tidak tepat dan tak proporsional.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding menilai, pernyataan Menteri Agama, (Menag) Suryadharma Ali bahwa Pondok Pesantren Al-Zaytun
BERITA TERKAIT
- 2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya