DPR Setujui Dua Anggotanya Diberhentikan Sementara

DPR Setujui Dua Anggotanya Diberhentikan Sementara
DPR Setujui Dua Anggotanya Diberhentikan Sementara
Kedua, anggota Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati yang berstatus tersangka dalam kasus korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), yang ditangani KPK. (fas/jpnn)

JAKARTA - Sidang Paripurna DPR yang digelar Jumat (16/12) dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo menyetujui usulan Badan Kehormatan DPR memberhentikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News