DPR Setujui Perpanjangan Sunset Policy
Kamis, 26 Februari 2009 – 08:06 WIB

DPR Setujui Perpanjangan Sunset Policy
"Aturan ini jelas menunjukkan bahwa UU KUP telah dilangar oleh aturan di bawahnya," kata Rama dalam rapat kerja dengan pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/2).
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah hanya ingin mengoptimalkan kewenangan dalam pasal 37A UU KUP menurut aturan UU. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan ketenangan dari WP. "Jadi persepsi yang salah sebaiknya dihilangkan. Sehingga ada trust dari para WP," kata Menkeu.
Juru Bicara Fraksi PDIP Julianto Sumarli mengatakan kebijakan sunset policy masih punya banyak kelemahan. Selain sosialisasi yang masih kurang, kebijakan ini juga hanya lebih banyak diarahkan untuk menambah wajib pajak orang pribadi (WP OP) dengan memperbanyak Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). (sof)
JAKARTA - Komisi XI (Keuangan dan Perbankan) DPR menyepakati perpanjangan Sunset Policy atau penghapusan sanksi administrasi pajak dari 31 Desember
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 3 Mei Anjlok, Berikut Daftarnya
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Avtur Penerbangan Haji 2025 Aman
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map