DPR Siap Tunda Pengesahan RUU Ormas
Sabtu, 06 April 2013 – 05:24 WIB
JAKARTA - Pimpinan DPR membuka peluang untuk menunda pengesahan RUU Organisasi Masyarakat (Ormas) yang rencananya dilaksanakan pada rapat paripurna 12 April.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengakui, penundaan bisa dilakukan menyusul masih adanya penolakan dari sejumlah kalangan, termasuk NU dan Muhammadiyah.
Priyo meminta Pansus RUU Ormas untuk bersiap-siap jika akhirnya RUU tersebut belum bisa disahkan 12 April mendatang. "Pansus harus lapang dada untuk menerima masukan untuk kemudian bisa dilakukan koreksi-koreksi seperlunya," kata Priyo di gedung parlemen kemarin (5/4).
Jika memang akan dilakukan koreksi, lanjut Priyo, pembahasan RUU Ormas akan diperpanjang.
JAKARTA - Pimpinan DPR membuka peluang untuk menunda pengesahan RUU Organisasi Masyarakat (Ormas) yang rencananya dilaksanakan pada rapat paripurna
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU