DPR Siapkan Aturan untuk Ringankan Pajak Bisnis Startup

DPR Siapkan Aturan untuk Ringankan Pajak Bisnis Startup
Bambang Soesatyo. Foto: DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta para pengusaha muda ikut menyukseskan Indonesia dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0.

Pria yang karib disapa Bamsoet itu meyakini para pengusaha muda akan menjadikan Indonesia sebagai trend setter.

"Revolusi Industri 4.0 adalah keniscayaan yang tak bisa dielakan. Bangsa kita harus siap. Jika tidak, kita akan tenggelam dalam bayang-bayang bangsa lain," jelas Bamsoet saat menerima kunjungan pengurus Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Jakarta Raya di ruang kerja pimpinan DPR, Jakarta, Selasa (3/4).

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, DPR sudah siap menyambut Revolusi Industri 4.0.

Melalui RUU Kewirausahaan Nasional yang tengah dibahas, DPR bersama pemerintah telah sepakat memberikan keringanan pajak kepada wirausahawan yang bergerak di bisnis startup.

Bamsoet berharap HIPMI Jakarta Raya menyambut positif kebijakan itu.

"Kami sedang menggodok aturan agar bisnis startup bisa diberikan keringanan tak perlu membayar pajak di awal 3-4 tahun usahanya. Ini untuk merangsang lahirnya berbagai kreativitas bisnis startup sehingga kita mampu unggul dalam Revolusi Industri 4.0," kata Bamsoet.

Bamsoet juga mendorong para anggota HIPMI Jakarta Raya tak lelah belajar dan senantiasa meningkatkan kemampuan.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta para pengusaha muda ikut menyukseskan Indonesia dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News