DPR Tagih Janji Pemerintah Umumkan Pelaku Pembakar Lahan
Senin, 30 November 2015 – 12:35 WIB
Penegakan hukum dinilai menjadi penting karena dua alasan. Pertama, kerugian akibat kebakaran sangat luas, bahkan sampai menganggu negara-negara lain. Kedua, penegakan hukum dinilai sebagai bagian dari tindakan antisipatif agar hal tersebut tidak terulang lagi.
"Kalau didiamkan, peran negara seakan tidak akan kelihatan. Semestinya ini diprioritaskan. Apalagi saat ini presiden sedang mengikuti KTT perubahan iklim di Prancis. Kegiatan itu tentu tidak lepas dari isu deforestation (pengrusakan hutan)," pungkas politikus asal daerah pemilihan Sumatera Utara II ini.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menilai pemerintah belum sungguh-sungguh menegakkan hukum bagi para pelaku pembakar hutan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024