DPR tak Ingin Didikte Tuntaskan RUU Terorisme

DPR tak Ingin Didikte Tuntaskan RUU Terorisme
Tim Gegana Polda Jambi dan Densus 88 melakukan penggeledahan di kediaman terduga teroris di RT 35 Kampung Bugis, Kelurahan Kenali Besar, Kota Jambi. Foto: M.Ridwan/Jambi Ekspres/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat tetap meneruskan pembahasan Rancangan Undang-undang Terorisme.

Ketua Panitia Khusus RUU Terorisme Muhammad Syafii mengatakan, meski melakukan pembahasan maraton, pihaknya tetap tidak mau didikte dalam membuat aturan tersebut.

"Jangan gara-gara kita didikte sehingga pembahasan menjadi amburadul begitu," kata Syafii di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5).

Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan, DPR ingin memproduksi UU yang terbaik untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

"Bukan memenuhi keinginan siapa-siapa, tapi memenuhi keinginan republik," tegasnya.

Dia memandang selama ini aturan lebih banyak diperuntukkan buat pemerintah.

Hal ini harus diubah. Bukan lagi untuk pemerintah. Tapi, untuk seluruh bangsa dan negara.

"For state not for goverment," ungkapnya.

Dewan Perwakilan Rakyat tetap meneruskan pembahasan Rancangan Undang-undang Terorisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News