DPR Terbelah Soal Parardhya
Senin, 09 Februari 2009 – 21:36 WIB

DPR Terbelah Soal Parardhya
Setelah mendengar pendapat fraksi-fraksi, Ketua Komisi II EE Mangindaan yang memimpin raker menawarkan kepada seluruh fraksi apakah RUU tersebut dapat dilanjutkan pembahasannya, yang langsung dijawab setuju dan ketokan palu.
Sementara Mendagri Mardiyanto mengakui, pada pembahasan RUUK Jogja nanti akan lebih banyak bersinggungan dengan usulan pemerintah. Meski demikian Mendagri mengingatkan agar semua pihak memberikan masukan demi sempurnanya RUU tersebut.
“Kami siap, tentunya akan tetap berkisar pada draf yang disusun pemerintah. Kami juga berharap semua pihak untuk memberikan pertimbangan dan masukan terutama peran dari Dewan Perwakilan Daerah,” ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi II DPR sepakat untuk melanjutkan pembahasan nasib Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja. Meski demikian, hal prinsip
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota