DPR Terima 7 Surpres Termasuk Soal Permohonan Penjualan Eks Kapal Perang

DPR Terima 7 Surpres Termasuk Soal Permohonan Penjualan Eks Kapal Perang
DPR Terima 7 Surpres Termasuk Soal Permohonan Penjualan Eks Kapal Perang

Kemudian pimpinan DPR menerima Surpres bernomor R03 tertanggal 18 Januari 2022 perihal usulan reaktivasi proses pembukaan hubungan diplomatik RI dengan Republik Sudan Selatan.

"Surat-surat telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020," ungkap Dasco.(ast/jpnn)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pimpinan legislatif menerima tujuh surat dari presiden yang isinya mulai permohonan penjualan barang milik negara hingga hubungan diplomatik.


Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News