DPR Terima 7 Surpres Termasuk Soal Permohonan Penjualan Eks Kapal Perang
Selasa, 08 Februari 2022 – 23:52 WIB
DPR Terima 7 Surpres Termasuk Soal Permohonan Penjualan Eks Kapal Perang
Kemudian pimpinan DPR menerima Surpres bernomor R03 tertanggal 18 Januari 2022 perihal usulan reaktivasi proses pembukaan hubungan diplomatik RI dengan Republik Sudan Selatan.
"Surat-surat telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020," ungkap Dasco.(ast/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pimpinan legislatif menerima tujuh surat dari presiden yang isinya mulai permohonan penjualan barang milik negara hingga hubungan diplomatik.
Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu