DPR Terima 7 Surpres Termasuk Soal Permohonan Penjualan Eks Kapal Perang
Selasa, 08 Februari 2022 – 23:52 WIB
Kemudian pimpinan DPR menerima Surpres bernomor R03 tertanggal 18 Januari 2022 perihal usulan reaktivasi proses pembukaan hubungan diplomatik RI dengan Republik Sudan Selatan.
"Surat-surat telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020," ungkap Dasco.(ast/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pimpinan legislatif menerima tujuh surat dari presiden yang isinya mulai permohonan penjualan barang milik negara hingga hubungan diplomatik.
Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- WWF ke-10 di Bali Sukses, Putu Rudana Apresiasi Pemerintahan Jokowi
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I