DPR Terima Surat dari Jokowi, Ada Permohonan Penting Menyangkut Nasib Orang, Apa Itu?
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan DPR RI menerima lima surat dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terhitung dari 2-27 Juni 2022. Surat itu berisi tentang pencalonan dubes dan permohonan kewarganegaraan.
Hal itu seperti disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan V di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
Surat pertama, kata Dasco, bernomor R25 tertanggal 2 Juni 2022 perihal permohonan pertimbangan atas pencalonan dubes LPBP untuk negara sahabat.
"Kedua, R26 pada 17 juni 2022 perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Jordi Amat Maas," kata Dasco yang memimpin Sidang Paripurna.
Surat ketiga, kata legislator Fraksi Gerindra itu, berisi tentang pertimbangan permohonan pemberian kewarganegaraan RI untuk Sandy Walsh.
"Perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas saudara Sandy Walsh," ujar Dasco.
Selanjutnya, kata Dasco, Presiden Jokowi menyerahkan surat bernomor R28 pada 24 Juni 2022 perihal rancangan UU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2021.
"Lima, R29 pada 27 juni perihal permohonan pertimbangan atas pencalonan dubes LPDP untuk negara sahabat," ungkap Dasco.
Presiden RI Joko Widodo mengirimkan surat kepada DPR RI berisi tentang pencalonan dubes dan permohonan kewarganegaraan.
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Tip Bisnis dari Sri Agustin, Nasabah PNM Mekaar yang Dipuji Jokowi
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan